Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

Hukum-Hukum Planet

Gambar
1. Hukum Titus Bode (Hukum Jarak Planet) Memiliki beda angka = 2 Karena jarak bumi adalah 1 SA, maka hasil penjumlahan DUA dan DH dibagi 10. DU : Deret Ukur DH : Deret Hitung SA : Satuan Astronomi Jarak Yupiter – Venus = 5,2 – 0,7 = 4,5 SA 2. Hukum Ricardson Disusun sedemikian rupa dengan rumus berikut. keterangan : d =  Jarak planet dan matahari n = bilangan -2, -1, 0, 1, 2, 3, dst Contoh: Merkurius 3. Hasil Pengukuran dengan Peralatan Astronomi Diperoleh : Satuan : SA 4. Hukum Keppler Hukum Keppler lebih dikenal sebagai hukum waktu edar planet mengelilingi matahari. Hukum Keppler ada tiga macam, yaitu sebagai berikut. 1) Hukum Keppler I Berbunyi: “Planet-planet beredar di lintasannya mengelilingi matahari, sedangkan matahari berada di salah satu titik fokus.” Penjelasan: :. Bentuk garis edar lintasan planet adalah berbentuk elips yang memiliki nilai eksentrisitas kecil. Jadi bentuknya hampir mendekati lingkaran. Eksentrisitas adalah perbandingan jarak kedua fokus dan sumbu panjang

Penamaan Wilayah Indonesia Pada Masa Belanda

Tahun 1850 James Ricardson Logan , seorang pengacara pembela hak asasi warga lokal yang berasal dari berbagai etnis menyebut Indonesia sebagai East India yang selanjutnya mengajukan nama Indonesia. Istilah ini sering digunakan dalam percaturan politik-politik dan tulisan-tulisan ilmiah. Tahun 1860 Eduard Douwes Dekker / Multatuli seorang penulis Belanda yang terkenal dengan Max Havelar yang terkenal dari novel satirisnya yang berisi kritik atas perlakuan buruk para penjajah terhadap orang-orang pribumi di Hindia Belanda, memperkenalkan Indonesia sebagai Indonesia . Tahun 1884 Adolf Bastian mempopulerkan Indonesia sebagai East India. Tahun 1943 Fritz Sarasin seorang naturalis dan etnolog asal Swiss menyebut Indonesia sebagai Australiatic Archipelago . Namun demikian, sebutan itu tidak sesuai karena tidak semua pulau ada di antara Asia dan Australia merupakan wilayah Indonesia. Tahun 1943 Frederick Everard Zeuner seorang palaeontolog dan arkeolog geologi Jerman menyebut Indonesia seb

UNSUR CUACA DAN IKLIM

Gambar
Unsur-unsur cuaca dan iklim sebenarnya tidak tetap pada setiap saat maupun tempat, karena selalu berubah-ubah tergantung pada faktor-faktor fisis di alam yang disebut sebagai faktor pengendali cuaca. Faktor pengendali cuaca itu sendiri memiliki dua sifat, yaitu ada yang bersifat permanen, dan ada pula yang bersifat sementara. Adapun faktor pengendali cuaca tersebut antara lain sebagai berikut. 1. Faktor pengendali cuaca yang bersifat permanen antara lain:      a. Efek rotasi bumi;      b. Penyebaran daratan dan lautan di permukaan bumi;      c. Letak garis lintang bumi (latitude);      d. Faktor orografis (gunung dan pegunungan);      e. Perbedaan ketinggian letak dari permukaan laut (altitude). 2. Faktor pengendali cuaca yang bersifat sementara antara lain:      a. Pusat-pusat tekanan tinggi dan rendah;      b. Arus laut yang ditimbulkan oleh perbedaan musim;      c. Arus angin yang ditimbulkan oleh perbedaan tekanan udara;      d. Hujan badai. Faktor-faktor cuac